Minggu, 03 Mei 2009

PMR

Palang Merah Remaja atau PMR merupakan organisasi sosial kemanusiaan yang berada di bawah naungan Palang Merah Indonesia. PMI sendiri membentuk organisasi PMR secara resmi pada tahun 1953 dengan tujuan utama untuk menyiapkan kader-kader handal PMI.

Pembentukan Kelompok dan Perekrutan
Anggota PMR




Sekolah





Cabang





Cabang + Sekolah





Cabang + Sekolah + Kelompok PMR


a. Pembentukan Kelompok PMR



1) PMI Cabang melakukan sosialisai dan publikasi kepada Dinas Pendidikan, Departemen Agama, Sekolah/kelompok luar sekolah untuk membentuk kelompok PMR.








2) Pihak sekolah mengajukan surat permohonan pembentukan kelompok PMR disekolah








3) Penanggung jawab kelompok mengajukan surat permohonan pembentukan kelompok PMR diluar sekolah








4) PMI Cabang mengesahkan kelompok PMR setelah seluruh persyaratan pembentukan PMR terpenuhi:




a) mempunyai jumlah calon anggota minimal 10 orang




b) mengisi formulir pendaftaran pembentukan kelompok PMR








5) PMI Cabang memberikan nomor induk kelompok PMR berdasarkan nomor kode daerah dan cabang, yang ditetapkan oleh PMI Pusat: Nomor kode daerah, nomor kode cabang, jenjang Mula/Madya/Wira, dan nomor urut pendaftaran








6) PMI Cabang, Dinas Pendidikan, dan Departemen Agama secara aktif melakukan pembinaan dan pengembangan PMR disekolah maupun luar sekolah














b. Sosialisasi dan Publikasi kegiatan PMR



1) Tujuan kegiatan Sosialisasi dan Publikasi




1) Memperkenalkan kegiatan PMR sebagai wadah pembinaan kepalangmerahan bagi generasi muda




2) Menyosialisasikan peranan PMR dalam mendukung kegiatan kepalangmerahan




3) Menarik minat generasi muda untuk bergabung dalam kegiatan PMR




4) Memotifasi anggota PMR untuk tetap bergabung dalam kegiatan kepalangmerahan








2) Waktu Pelaksanaan kegiatan Sosialisasi dan Publikasi




Kegiatan Sosialisasi dan Publikasi dilaksanakan minimal 1 tahun sekali sebelum dilaksanakan perekrutan








3) Media dan Metode Sosialisasi dan Publikasi









Media :




a) Majalah Dinding




b) Foto/Dokumentasi kegiatan PMR




c) Leaflet




d) Poster




e) Buletin




f) Merchandise










Metode :




a) Presentasi, audisi




b) Demonstrasi/Peragaan kegiatan PMR




c) Pemasangan Promosi Majalah dinding




d) Pameran foto kegiatan PMR




e) Pembagian Merchandise




f) Penyebaran Leaflet




g) Pemasangan poster









4) Sasaran :




a) Siswa




b) Orang Tua Murid




c) Sekolah/luar sekolah (panti asuhan, Kejar paket) dan management




d) Masyarakat




e) Instansi terkait









5) Strategi :




a) Media persentasi dan dialog melalui forum pertemuan siswa baru atau orang tua siswa




b) Memanfaatkan masa penerimaan siswa baru sebagai tempat memperkenalkan dan mempromosikan kegiatan PMR dan kepalangmerahan













5. Pendaftaran Anggota PMR


a.
PMI Cabang bekerjasama dengan Pihak sekolah atau pimpinan luar sekolah dan anggota PMR melakukan penyebaran formulir pendaftaran kepada remaja, tanpa membedakan ras, jenis kelamin, agama






b.
Calon Anggota PMR melakukan pengisian dan pengumpulan kembali formulir pendaftaran dan syarat-syarat pendaftaran lainnya






c.
Syarat pendaftaran calon anggota baru PMR



1)
Memenuhi syarat keanggotaan



2)
Mengisi formulir pendaftaran calon anggota PMR



3)
Mengumpulkan Foto 3 x 4 dan 2 x 3 masing-masing 2 lembar, untuk formulir pendaftaran, Buku Induk Kelompok PMR, Buku system data based PMI Cabang, Piagam Orientasi, dan KTA



4)
Bersedia dan mengikuti Orientasi






d.
Calon anggota PMR mengikuti orientasi kepalangmerahan













6. Orientasi kepalangmerahan


a.
Metode



Metode orientasi ditetapkan dalam Kurikulum Standart Pelatihan untuk anggota dan pembina PMR






b.
Pelaksana



Pelaksana orientasi adalah PMI Cabang dengan menugaskan Pelatih Bidang Kepalangmerahan sebagai fasilator






c.
Waktu pelaksanaan



1)
Kelompok PMR mendaftarkan calon anggotanya kepada PMI Cabang



2)
PMI Cabang melaksanakan orientasi sesuai dengan permintaan kelompok PMR






d.
Kurikulum, media, dan metode



Sesuai dengan Standart Pelatihan untuk anggota dan Pembina PMR













7. Pelantikan Anggota dan Penetapan Nomor anggota


a.
Syarat Pelantikan



Seorang calon anggota PMR dinyatakan berhak untuk mengikuti pelantikan dan dinyatakan secara resmi sebagai anggota PMR setelah mengikuti orientasi sesuai dengan kurikulum standart Pelatihan untuk anggota dan Pembina PMR.






b.
Pelaksana Pelantikan



Pealntikan anggota baru PMR dilaksnakan oleh PMI Cabang bekerjasama dengan pihak Sekolah/Luar sekolah






c.
Penetapan Nomor Anggota



1)
Nomor anggota diberikan oleh PMI Cabang



2)
Penomoran anggota: Nomor kode daerah, nomor kode cabang, jenjang Mula/Madya/Wira, dan nomor urut pendaftaran anggota PMR













8. Pendataan


a.
PMI Cabang melakukan pendaftaran anggota baru dalam sebuah system data base PMR






b.
System data base anggota PMR sama dengan penomoran anggota












B. PELATIHAN







1. Tujuan


Meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap anggota PMR sehingga dapat melaksanakan kegiatan sesuai Tri Bakti PMR







2. Sasaran


a.
Anggota PMR


b.
Pembina PMR


c.
Pelatih PMI







3. Jenis Pelatihan


a.
Untuk Anggota PMR



1) Orientasi Kepalangmerahan




Orientasi untuk calon anggota PMR




Orientasi ini dilaksanakan oleh Cabang dan diikuti oleh calon anggota sebagai syarat wajib seorang calon anggota PMR sebelum dilantik secara resmi sebagai seorang anggota PMR




Materi Orientasi dititikberatkan pada materi kepalangmerahan dan pengenalan kegaiatan-kegiatan PMR









2) Pelatihan Rutin




a)
Pelatihan yang dilaksanakan secara rutin oleh kelompok PMR, minimal 1 x dalam 1 minggu, sesuai dengan program




b)
Diikuti oleh anggota PMR setelah dilantik menjadi anggota PMR




c)
Dilaksanakan dengan mengacu pada kurikulum yang ditetapkan PMI Pusat, dengan materi:













NO MATERI MULA MADYA WIRA
1.
Kepalangmerahan 9 14 15
2. Pertolongan Pertama 10 15 22
3. Perawatan Keluarga 12 16 18
4. Kesehatan Remaja 8 8 8
5. Kesiapsiagaan Bencana 7 10 15
6. Kepemimpinan Kepalangmerahan 12 19 35
7. UKTD: Doras 0 0 4

TOTAL 58 82 117










d)
Metode dan media pelatihan sesuai dengan Standart Pelatihan PMI




e)
Pelatih adalah Pelatih PMI yang ditugaskan oleh PMI Cabang, sesuai dengan kompetensinya








b.
Untuk Pembinaan PMR



1) Orientasi Pembina PMR berdasarkan kurikulum yang ditetapkan PMI Pusat



2) Calon Pembina PMR wajib mengikuti orientasi sebelum menjadi Pembina PMR



3) Orientasi Pembina PMR dilaksanakan oleh PMI Cabang








c.
Untuk Pelatih PMI



1)
Pelatihan untuk Pelatih PMI terdiri dari Pelatihan Teknis Kepalangmerahan dan Pelatihan sesuai standart yang ditetapkan PMI pusat



2)
Pelatih yang telah mengikuti pelatihan dan dinyatakan lulus berhak menjadi pelatih


Sejarah Palang Merah Remaja

Dibentuk pada Kongres PMI pada Januari 1950 di Jakarta. PMR dulu bernama Palang Merah Pemuda, 1 Maret 1950. Secara resmi berkembangnya PMR di sekolah didasari Surat Edaran Dirgen Pendidikan No. 11-052-1974, pada tanggal 22 Juni 1974.

Syarat-syarat menjadi anggota PMR

Berikut ini adalah syarat-syarat untuk menjadi anggota PMR.
  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Berusia 7 tahun sampai dengan 21 tahun.
  3. Dapat membaca dan menulis.
  4. Atas kemauan sendiri, tanpa paksaan maupun tekanan dari orang lain, ingin menjadi anggota PMR.
  5. Mendapat persetujuan dari orang tua atau wali.
  6. Sebelum menjadi anggota penuh, bersedia mengikuti pendidikan dan pelatihan yang diharuskan.
  7. Bersedia melaksanakan tugas kepalangmerahan selaku anggota PMR secara sukarela.

Hak keanggotaan

Hak keanggotaan berakhir apabila:
  1. Meninggal dunia
  2. Merugikan nama dan kedudukan PMR khususnya, dan PMI umumnya.

PATUT

Isi dari PATUT:
P : Penolong mengamankan diri sendiri sebelum bertindak
A : Amankan Korban
T : Tandai tempat kejadian
U : Usahakan panggil bantuan
T : Tangani korban (dengan P3K) mulai dari luka yang paling serius atau membahayakan keselamatan korban

Tujuh Prinsip Dasar Gerakan Palang Merah Internasional

  1. Kemanusiaan
  2. Kesamaan
  3. Kenetralan
  4. Kemandirian
  5. Kesukarelaan
  6. Kesatuan
  7. Kesemestaan

Tribakti Palang Merah Remaja

  1. Berbakti kepada masyarakat.
  2. Mempertinggi ketrampilan dalam rangka meningkatkan kebersihan dan kesehatan.
  3. Mempererat persahabatan nasional dan internasional

Mars Palang Merah Indonesia

Palang Merah Indonesia
Sumber kasih umat manusia
warisan luhur nusa dan bangsa
Wujud nyata mengayom Pancasila
Gerak juangnya ke seluruh Nusa
Mendharmakan bakti bagi ampera
Tunaikan tugas suci, tujuan PMI, di Persada Bunda Pertiwi
untuk umat manusia di seluruh dunia
PMI mengantarkan jasa

Faktor-Faktor yang dilatih dalam pendidikan ke-PMR-an:

  • Fisik
  • Mental
  • Kreatifitas/Otak

Pertolongan Pertama


Pelaksanaan pertolongan pertama

  1. Periksa kesadaran
  2. Periksa pernapasan
  3. Periksa apakah ada tanda-tanda pendarahan
  4. Periksa keadaan lokal atau keadaan sekitar

Peralatan P3K (Pertolongan Pertama pada Kecelakaan)

  1. Bahan membersihkan tangan. Contoh: Sabun, alkohol.
  2. Obat pencuci luka. Contoh: Rivanol, alkohol.
  3. Obat pengurang rasa sakit. Contoh: Parasetamol.
  4. Wewangian untuk menyadarkan korban. Contoh: Cologne, minyak angin.
  5. Pembalut gulung
  6. Mitela
  7. Kapas
  8. Plester
  9. Kain kassa/ kain steril
  10. Gunting
  11. Pinset

Pelajaran Membuat Tandu

  1. Menyiapkan alat-alat yang diperlukan: tambang, bambu untuk pegangan tangan
  2. Membuat simpul jangkar dan simpul pangkal
  3. Mengencangkan dan menguatkan tandu agar bisa ditempati oleh korban

Pelajaran Evakuasi korban

  1. Bagaimana cara mengangkat korban ke tandu
  2. Cara mengangkat korban dengan 2 orang atau lebih.
  3. Cara mengangkat korban sendiri


Share:

0 komentar:

welcome to aprasetailmu.blogspot.com, anime&pendidikan,by:harlivia.blogspot.com,aboutweare.blogspot.com, kursilmu.wordpress.com, anime&pendidikan by apraseta

Ad


This Blog is protected by DMCA.com