Tahukan anda apa yang paling sulit yang dilakukan oleh cinta ? Ketika
cinta harus memilih. Ini sebuah pilihan yang sulit layaknya anda seperti
ada berdiri di sebuah persimpangan jalan. Anda melihat keduanya begitu
indah, sehingga anda hanya diam saja dan tidak beranjak dari tempat itu.
Karena khayalan selalu selangkah lebih maju daripada khayaln sehingga
kita tidak berani mencoba. Benar bukan ?
Saya pernah menghadapi di
sebuah persimpangan jalan juga, pilihan A dan B. Sebenarnya saya pribadi
ingin memilih yang B karena saya ingin mencoba dan melihat sesuatu yang
baru. Entah kenapa saya berbalik mundur dan memilih yang A. Apakah ada
timbul sebuah penyesalan ketika saya memutuskan memilih A ? Bohong besar
jika saya mengatakan tidak. Saya secara pribadi mungkin terlalu
berharap lebih banyak akan sebuah perubahan. Namun terkadang apa yang
kita harapkan tidak terjadi. Tapi saya harus yakin akan keputusan saya
dan saya pribadi harus menentukan sampai kapan saya harus bertahan.
Karena jika anda memilih sebuah jalan tapi hanya berputar-putar,
bukankah lebih baik anda memulai jalan yang baru dan mencobanya dengan
sesuatu yang baru… Ketika cinta harus memilih, jangan sekali-kali anda
menimbang untung atau ruginya, karena ini adalah sebuah keputusan yang
penting. Jangan sampai anda menyesal di kemudian hari.
From: http://asmarandancinta.blogspot.com/
Pages - Menu
▼
Jumat, 22 Maret 2013
Pengetahuan Tentang Narkoba
Narkoba
(singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya
lainnya) adalah bahan/zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik
secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran,
suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang. Narkoba dapat
menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik dan psikologis.
Narkotika
adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik
sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau
perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan
ketergantungan (Undang-Undang No. 22 tahun 1997). Yang termasuk jenis
Narkotika adalah :
•
Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko),
opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja.
•
Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta
campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di
atas.
Psikotropika
adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika,
yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf
pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku
(Undang-Undang No. 5/1997). Zat yang termasuk psikotropika antara lain:
•
Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandarax, Amfetamine,
Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam,
Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Alis Diethylamide), dsb.
Bahan
Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis
maupun sintetis yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina atau
kokaina yang dapat mengganggu sistim syaraf pusat, seperti:
•
Alkohol yang mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut)
berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan efek yang sama dengan yang
dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat anaestetik jika
aromanya dihisap. Contoh: lem/perekat, aceton, ether, dsb.